di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tanah Datar 2/2019 · Perda Kabupaten Tanah Datar No. 2 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Tanah Datar Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Tanah Datar.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan kearsipan di daerah, menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, melindungi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek penyelenggaraan kearsipan, termasuk: