Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA

Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandung 1/2019 · Perda Kota Bandung No. 1 Tahun 2019 · Perda Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 2019Tanggal Penetapan:1 Maret 2019
Pajak & Retribusi DaerahKepemudaan & Olahraga

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BANDUNG NOMOR 21 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN KEOLAHRAGAAN DAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
LokasiPemerintah Kota Bandung
Tanggal Berlaku01 Maret 2019
Tanggal Penetapan01 Maret 2019
Tempat PenetapanBandung

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2019 mengubah Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 21 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Perubahan ini terkait dengan formula perhitungan retribusi tempat rekreasi dan olahraga. Peraturan ini mengatur tarif retribusi untuk tempat rekreasi dan olahraga berupa tanah kosong dan tanah dengan bangunan. Formula perhitungan retribusi mempertimbangkan luas tanah, nilai tanah, luas bangunan, harga satuan bangunan standar, nilai sisa bangunan, serta faktor penyesuaian penggunaan seperti kategori waktu, jangka waktu penggunaan, dan kategori pengguna. Terdapat pengecualian tarif retribusi untuk lapangan atletik, kolam renang indoor/outdoor, lapangan tembak indoor, dan sarana olahraga lainnya, yang tarifnya akan diatur dalam Peraturan Wali Kota.

(-)

(-)