Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2022

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keselamatan Desain Teras Reaktor Daya

Juga dikenal sebagai: Peraturan Bapeten 3/2022 · Peraturan Bapeten No. 3 Tahun 2022 · Peraturan Bapeten Nomor 3 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 Januari 2021Tanggal Penetapan:17 Januari 2021
Pengendalian Internal Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
TemaKeselamatan Desain Teras Reaktor Daya
LokasiBadan Pengawas Tenaga Nuklir
Tanggal Berlaku24 Januari 2021
Tanggal Penetapan17 Januari 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Pasal 66 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2011 tentang Ketentuan Keselamatan Desain Reaktor Daya (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 535 Tahun 2011)

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 3 Tahun 2022 ini bertujuan untuk menjamin keselamatan desain teras reaktor daya guna meminimalkan konsekuensi radiologi akibat lepasan zat radioaktif. Peraturan ini mengatur persyaratan desain teras reaktor daya, termasuk desain bahan bakar, pendingin, moderator, dan sistem kendali reaktivitas. Pemegang Izin diwajibkan memastikan integritas struktur bahan bakar dan komponen teras, serta memenuhi batas desain termohidrolik dan termomekanik. Selain itu, peraturan ini menetapkan kewajiban Pemegang Izin untuk melakukan analisis keselamatan dan pemantauan parameter operasi guna memastikan keselamatan dan keandalan operasi reaktor daya.

(-)

(-)