Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 394 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 394 Tahun 1965 tentang Badan Perencanaan Dan Penelitian Pembangunan Kompartemen

Juga dikenal sebagai: Keppres 394/1965 · Keppres No. 394 Tahun 1965 · Keppres Nomor 394 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 1965Tanggal Penetapan:31 Desember 1965
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaBadan Perencanaan Dan Penelitian Pembangunan Kompartemen
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku31 Desember 1965
Tanggal Penetapan31 Desember 1965
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pembentukan Badan Perentjanaan dan Penelitian Pembangunan Kompartemen (BAPERKOM) di setiap kompartemen, yang berada di bawah bimbingan Materi Koordinator Kompartemen. BAPERKOM bertugas memimpin dan mengoordinasikan pekerjaan Badan Perentjanaan dan Penelitian Departemen (BAPERDEP) untuk mencapai kesatuan pola rencana dalam wewenang kompartemen. Ketua dan anggota BAPERKOM diangkat dan diberhentikan oleh Menteri Koordinator Kompartemen berdasarkan usulan dari menteri terkait. Dalam melaksanakan tugasnya, BAPERKOM harus mematuhi Ketetapan MPRS dan petunjuk BAPPENAS. Segala hal yang belum diatur atau memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur tersendiri.

(-)

(-)