di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Kediri 11/2019 · Perda Kota Kediri No. 11 Tahun 2019 · Perda Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini mengatur pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana, prasarana, dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mempercepat pemerataan pembangunan di kelurahan melalui kegiatan pembangunan sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat. Tujuannya adalah meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan, memfasilitasi artikulasi kebutuhan dan identifikasi masalah, serta meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana lingkungan kelurahan.
Ketentuan Substansial: