Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 148 Tahun 1964

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 148 Tahun 1964 tentang Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Kerajaan Belanda

Juga dikenal sebagai: Keppres 148/1964 · Keppres No. 148 Tahun 1964 · Keppres Nomor 148 Tahun 1964

Status:
Berlaku
Tanggal Penetapan:11 Juni 1964
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia Dan Kerajaan Belanda
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan11 Juni 1964
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Latar Belakang dan Tujuan
Keputusan ini bertujuan untuk memperkuat hubungan antara Republik Indonesia dan Kerajaan Belanda melalui kerja sama teknis yang diharapkan dapat menguntungkan kemajuan ekonomi dan sosial kedua negara. Kerja sama ini diwujudkan dalam bentuk persetujuan teknis yang mengatur bantuan, pertukaran keahlian, dan pelaksanaan proyek bersama.

Ketentuan Substansial
Keputusan ini mengesahkan persetujuan kerja sama teknis yang telah ditandatangani oleh kedua pemerintah. Pelaksanaan persetujuan ini akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri dan/atau menteri atau pejabat pemerintah terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(-)

(-)