Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2021 tentang Logo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme

Juga dikenal sebagai: Peraturan BNPT 2/2021 · Peraturan BNPT No. 2 Tahun 2021 · Peraturan BNPT Nomor 2 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:19 Maret 2021Tanggal Penetapan:15 Maret 2021
Penanggulangan Terorisme

Informasi

TipePeraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
TemaLogo Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
LokasiBadan Nasional Penanggulangan Terorisme
Tanggal Berlaku19 Maret 2021
Tanggal Penetapan15 Maret 2021
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini menetapkan logo resmi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai identitas lembaga. Logo ini bertujuan memperkuat visi dan misi BNPT, mempersatukan semangat pegawai, meningkatkan citra dan kepercayaan publik, serta meningkatkan kinerja pegawai. Penggunaan logo diatur untuk keperluan administratif seperti tanda jabatan, lencana, dan cap dinas. Penggunaan di luar ketentuan memerlukan izin Kepala Badan. Bentuk, makna, dan aplikasi logo dijelaskan dalam lampiran peraturan ini.

(-)

(-)