Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2022

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2022 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tapin 04/2022 · Perda Kabupaten Tapin No. 04 Tahun 2022 · Perda Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 Maret 2022Tanggal Penetapan:11 Maret 2022
Keagamaan & Penyelenggaraan Ibadah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan
LokasiPemerintah Kabupaten Tapin
Tanggal Berlaku11 Maret 2022
Tanggal Penetapan11 Maret 2022
Tempat PenetapanRantau

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2007 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2007 Nomor 02).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2007 tentang Larangan Kegiatan Pada Bulan Ramadhan. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat telah mengatur mengenai ketertiban beribadah, khususnya pelaksanaan ibadah pada bulan Ramadhan. Tujuan pencabutan adalah untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

(-)

(-)