di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sabu Raijua 5/2012 · Perda Kabupaten Sabu Raijua No. 5 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Sabu Raijua Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pembentukan, penghapusan, penggabungan desa, dan perubahan status desa menjadi kelurahan di Kabupaten Sabu Raijua. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, dengan tujuan meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang pembagian wilayah desa menjadi dusun, sarana dan prasarana desa, lembaga kemasyarakatan, kekayaan desa, pembiayaan, serta pembinaan dan pengawasan oleh Pemerintah Daerah.