di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Kampung Nelayan Maju
Juga dikenal sebagai: Permen KKP 34/2022 · Permen KKP No. 34 Tahun 2022 · Permen KKP Nomor 34 Tahun 2022
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini dibuat karena kawasan kampung nelayan saat ini belum tertata dengan baik dan kurang memiliki prasarana publik yang memadai. Tujuannya adalah untuk menciptakan kampung nelayan yang tertata, bersih, dan sehat guna meningkatkan produktivitas nelayan dan keluarganya.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur persyaratan dan tata cara penetapan kampung nelayan sebagai Kampung Nelayan Maju. Persyaratan meliputi mayoritas penduduk berprofesi sebagai nelayan, kedekatan dengan pelabuhan perikanan, adanya kelembagaan nelayan, dan tersedianya tanah untuk prasarana publik. Proses penetapan melibatkan pengusulan, verifikasi, dan penetapan oleh Menteri. Penataan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap dengan melibatkan berbagai pihak terkait.