Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lomba Karya Tulis Bidang Kearsipan

Juga dikenal sebagai: Perka Arsip Nasional 32/2016 · Perka Arsip Nasional No. 32 Tahun 2016 · Perka Arsip Nasional Nomor 32 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:29 September 2016Tanggal Penetapan:16 September 2016
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
TemaPetunjuk Pelaksanaan Lomba Karya Tulis Bidang Kearsipan
LokasiArsip Nasional Republik Indonesia
Tanggal Berlaku29 September 2016
Tanggal Penetapan16 September 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya arsip dan mendorong partisipasi dalam pengembangan ilmu kearsipan melalui lomba karya tulis. Lomba ini menjadi sarana sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam menyumbangkan gagasan di bidang kearsipan. Peserta lomba terdiri dari dua kategori: sumber daya manusia kearsipan dan kategori umum/masyarakat. Karya tulis harus asli, belum dipublikasikan, dan memenuhi kaidah ilmiah. Penilaian dilakukan oleh tim yang terdiri dari pakar kearsipan, sejarawan, ahli bahasa, dan jurnalis. Pemenang akan mendapatkan penghargaan berupa piagam dan/atau uang pembinaan.

(-)

1. Pemenang dapat dibatalkan atau didiskualifikasikan jika terbukti mencontek atau peserta adalah Pegawai atau keluarga Pegawai.