di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2008 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Banyumas 2/2008 · Perda Kabupaten Banyumas No. 2 Tahun 2008 · Perda Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Banyumas. Latar belakangnya adalah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dan menyesuaikan dengan perkembangan keadaan serta peraturan perundang-undangan yang lebih baru.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur mengenai: