di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Indramayu
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Indramayu 2/2007 · Perda Kabupaten Indramayu No. 2 Tahun 2007 · Perda Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah ini membentuk Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang perizinan dan penanaman modal. Pembentukan dinas ini bertujuan untuk menciptakan iklim yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketentuan Substansial: