Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 95 Tahun 2016

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2016 tentang Pengesahan Convention For The Unification Of Certain Rules For International Carriage By Air (Konvensi Unifikasi Aturan-Aturan Tertentu Tentang Angkutan Udara Internasional)

Juga dikenal sebagai: PERPRES 95/2016 · PERPRES No. 95 Tahun 2016 · PERPRES Nomor 95 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 November 2016Tanggal Penetapan:21 November 2016
Ratifikasi Perjanjian Internasional

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaPengesahan Convention For The Unification Of Certain Rules For International Carriage By Air (Konvensi Unifikasi Aturan-Aturan Tertentu Tentang Angkutan Udara Internasional)
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 November 2016
Tanggal Penetapan21 November 2016
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2016 ini mengesahkan Konvensi Unifikasi Aturan-Aturan Tertentu tentang Angkutan Udara Internasional yang ditetapkan pada tanggal 28 Mei 1999 di Montreal, Kanada. Konvensi ini bertujuan untuk mengatur tanggung jawab pengangkut dalam angkutan udara internasional, memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pengangkut dan pengguna jasa penerbangan internasional. Peraturan ini juga menetapkan bahwa dalam hal terjadi perbedaan penafsiran antara naskah terjemahan dalam bahasa Indonesia dan naskah asli dalam bahasa Inggris, bahasa Arab, bahasa China, bahasa Perancis, bahasa Rusia, dan bahasa Spanyol, yang berlaku adalah naskah asli dalam bahasa Inggris.

(-)

(-)