di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Belitung 2/2011 · Perda Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Belitung. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk menyesuaikan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2003 dengan peraturan pemerintah tersebut. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi:
Peraturan ini juga mengatur hak dan kewajiban daerah terkait keuangan, penerimaan dan pengeluaran daerah, serta pengelolaan kekayaan daerah.