Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) No. 16 Tahun 2017

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia

Juga dikenal sebagai: PERPRES 16/2017 · PERPRES No. 16 Tahun 2017 · PERPRES Nomor 16 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Februari 2017Tanggal Penetapan:20 Februari 2017
Kelautan & Perikanan

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaKebijakan Kelautan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku23 Februari 2017
Tanggal Penetapan20 Februari 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Presiden ini bertujuan untuk mengelola sumber daya kelautan Indonesia secara optimal dan berkelanjutan, guna mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Kebijakan ini mencakup Dokumen Nasional Kebijakan Kelautan Indonesia dan Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia. Kebijakan ini berfungsi sebagai pedoman bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pemantauan dan evaluasi pembangunan sektor kelautan. Pelaksanaan kebijakan ini dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, dan dapat ditinjau kembali sesuai perkembangan nasional dan internasional.

(-)

(-)