Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024

Juga dikenal sebagai: PERPRES 7/2021 · PERPRES No. 7 Tahun 2021 · PERPRES Nomor 7 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Januari 2021Tanggal Penetapan:6 Januari 2021
Penanggulangan Terorisme

Informasi

TipePeraturan Presiden (Perpres)
TemaRencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Januari 2021
Tanggal Penetapan06 Januari 2021
Tempat PenetapanJakarta

Status Peraturan Ini
  • Apakah ini Peraturan Baru?

    Ya, ini adalah peraturan baru yang menetapkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme untuk tahun 2020-2024.

  • Apakah Menggantikan Peraturan Sebelumnya?

    Tidak disebutkan bahwa peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya secara langsung.

  • Apakah Mengubah Peraturan Sebelumnya?

    Tidak ada indikasi bahwa peraturan ini mengubah peraturan sebelumnya.

  • Status berlaku dari peraturan ini

    Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 7 Januari 2021.

Isi Kebijakan
  • Tujuan dan latar belakang peraturan:

    Untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme, serta memelihara stabilitas keamanan nasional.

  • Kewajiban dan hak yang ditetapkan:

    Kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas pelaksanaan RAN PE sesuai dengan kewenangan masing-masing.

  • Prinsip-prinsip utama yang diatur:

    Koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dalam pelaksanaan RAN PE.

  • Mekanisme dan prosedur yang ditetapkan:

    Pembentukan Sekretariat Bersama RAN PE untuk mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan RAN PE.

Ketentuan Peralihan
  • Masa berlaku dan implementasi:

    Peraturan ini berlaku mulai tanggal diundangkan, yaitu 7 Januari 2021, dan mencakup periode 2020-2024.

  • Ketentuan peralihan untuk entitas yang sudah ada:

    Tidak ada ketentuan peralihan khusus yang disebutkan untuk entitas yang sudah ada.

  • Batas waktu penyesuaian:

    Tidak disebutkan batas waktu penyesuaian khusus.

  • Grandfathering clauses:

    Tidak ada ketentuan grandfathering yang disebutkan.

Sanksi

Tidak mengatur sanksi