di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2019 tentang MASKOT KABUPATEN MAHAKAM ULU
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Mahakam Ulu 03/2019 · Perda Kabupaten Mahakam Ulu No. 03 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini menetapkan HUDOQ sebagai maskot Kabupaten Mahakam Ulu. HUDOQ, sebuah topeng tradisional Suku Dayak, dipilih karena erat kaitannya dengan kehidupan sosial masyarakat Dayak di wilayah tersebut. Maskot ini diharapkan dapat menjadi media promosi daerah, baik di dalam maupun di luar Kabupaten Mahakam Ulu.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibuat untuk mewujudkan citra dan kekhasan daerah Kabupaten Mahakam Ulu serta sebagai media promosi. HUDOQ dipilih karena merupakan alat kesenian tradisional Suku Dayak yang sangat kental dengan kehidupan sosial masyarakat Dayak di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.
Ketentuan Substansial: