Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 158 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 158 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Direktur Bank Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 158/1965 · Keppres No. 158 Tahun 1965 · Keppres Nomor 158 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juni 1965Tanggal Penetapan:8 Juni 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direktur Bank Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juni 1965
Tanggal Penetapan08 Juni 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden No. 171 tahun 1964

Keputusan Presiden No. 158 Tahun 1965 ini bertujuan untuk melengkapi susunan Direksi Bank Indonesia dengan mengangkat seorang Direktur baru. Latar belakang keputusan ini adalah kebutuhan untuk memperkuat manajemen Bank Indonesia. Dalam keputusan ini, Sdr. Oey Beng To, yang sebelumnya menjabat sebagai penasehat Direksi Bank Indonesia dengan kedudukan setingkat Direktur, diangkat menjadi Direktur Bank Indonesia. Keputusan ini berlaku mulai 1 Juni 1965, dan salinan keputusan disampaikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk Presidium Kabinet Kerja, para Menteri, dan Direksi Bank Indonesia.

(-)

(-)