Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2017

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial

Juga dikenal sebagai: PP 56/2017 · PP No. 56 Tahun 2017 · PP Nomor 56 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Desember 2017Tanggal Penetapan:27 Desember 2017
Investasi & Penanaman Modal

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPenambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Desember 2017
Tanggal Penetapan27 Desember 2017
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha PT Sarana Multigriya Finansial dalam rangka membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan tersedianya sumber dana jangka menengah atau panjang untuk sektor perumahan. Penambahan penyertaan modal negara ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017 dengan nilai sebesar satu triliun rupiah. Kebijakan ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

(-)

(-)