di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 06 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Balikpapan 06/2021 · Perda Kota Balikpapan No. 06 Tahun 2021 · Perda Kota Balikpapan Nomor 06 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 (RPJMD) ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan terkait sistem perencanaan pembangunan nasional dan pemerintahan daerah. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial melalui perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Perencanaan pembangunan daerah meliputi tahapan RPJPD, RPJMD, dan RKPD. RPJMD menjadi pedoman dalam penyusunan RKPD dan Renstra PD.
Ketentuan Substansial: