Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB)

Juga dikenal sebagai: Permendikbud 32/2011 · Permendikbud No. 32 Tahun 2011 · Permendikbud Nomor 32 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:9 Agustus 2011Tanggal Penetapan:9 Agustus 2011
Sistem Pendidikan NasionalStandar & Pedoman TeknisKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
TemaPetunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011 untuk Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/SDLB)
LokasiKementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Tanggal Berlaku09 Agustus 2011
Tanggal Penetapan09 Agustus 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan melalui penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2011. DAK ini dialokasikan untuk pembangunan prasarana pendidikan di sekolah dasar dan sekolah dasar luar biasa, termasuk pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, serta rehabilitasi ruang kelas. Selain itu, DAK juga digunakan untuk penyediaan sarana peningkatan mutu pendidikan seperti buku, alat peraga, sarana penunjang pembelajaran, dan teknologi informasi. Penggunaan DAK harus sesuai dengan proporsi kebutuhan pemerintah kabupaten/kota antara 35% hingga 65%.

(-)

(-)