di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Demak 11/2018 · Perda Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan usaha hiburan di Kabupaten Demak.
Latar Belakang dan Tujuan:
Peraturan ini dibentuk dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat terkait penyelenggaraan usaha hiburan. Usaha hiburan dianggap strategis untuk pengembangan kepariwisataan daerah, peningkatan investasi dan pendapatan daerah, serta penciptaan lapangan kerja. Penyelenggaraan usaha hiburan harus memperhatikan ketertiban umum, keamanan masyarakat, dan tidak bertentangan dengan norma agama, hukum, adat istiadat, dan nilai-nilai luhur masyarakat.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini mengatur berbagai aspek terkait usaha hiburan, termasuk: