di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2009 - 2013
Juga dikenal sebagai: Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat 1/2009 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 1 Tahun 2009 · Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2009-2013. RPJMD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah, yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2005-2025.
Latar Belakang dan Tujuan: RPJMD disusun sebagai bagian dari sistem perencanaan pembangunan nasional untuk mengintegrasikan perencanaan pembangunan daerah. Tujuannya adalah memberikan arah bagi pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah melalui program pembangunan yang terpadu, fokus, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. RPJMD juga menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Strategis SKPD, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), dan dokumen perencanaan detail lainnya.
Ketentuan Substansial: