di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarmasin 2/2023 · Perda Kota Banjarmasin No. 2 Tahun 2023 · Perda Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan di Kota Banjarmasin. Latar belakangnya adalah perlunya perlindungan terhadap keselamatan jiwa dan harta benda dari bahaya kebakaran, mengingat kepadatan penduduk dan aktivitas masyarakat yang semakin tinggi di kota tersebut.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup kewajiban Pemerintah Daerah untuk melakukan koordinasi, pengembangan sistem informasi, penelitian, kemitraan, pembinaan, dan pemberian insentif terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Peraturan ini juga mengatur kewajiban pemilik/pengelola bangunan untuk menyediakan sarana penyelamatan jiwa, akses pemadam kebakaran, sistem proteksi kebakaran, dan Manajemen Keselamatan Kebakaran Gedung (MKKG). Selain itu, diatur pula mengenai relawan pemadam kebakaran (Redkar), pengendalian keselamatan kebakaran pada bangunan baru dan eksisting, peran serta masyarakat, serta pembinaan dan pengawasan.
Peraturan ini juga mengatur tentang rencana kontijensi pencegahan dan penanggulangan kebakaran, pemberian insentif, jaminan asuransi perlindungan ketenagakerjaan bagi Redkar, serta sanksi administratif bagi pelanggaran ketentuan yang ada.