di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelatihan Pranata Informasi Diplomatik
Juga dikenal sebagai: Permenlu 2/2023 · Permenlu No. 2 Tahun 2023 · Permenlu Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2023 ini ditetapkan untuk melaksanakan Pelatihan Pranata Informasi Diplomatik sesuai dengan ketentuan yang ada. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Pejabat Fungsional Pranata Informasi Diplomatik (PID) agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan bertanggung jawab. Pelatihan ini mencakup Pelatihan Fungsional dan Pelatihan Teknis yang disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan dan penilaian kinerja. Pelatihan Fungsional dibagi menjadi tiga jenjang: Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Ahli Madya, sementara Pelatihan Teknis mencakup persiapan penugasan, penempatan pascapenugasan, pelatihan bahasa asing, sertifikasi, dan nonsertifikasi. Penyelenggaraan pelatihan dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam prosesnya.