di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2018 tentang Tambahan Setoran Modal Pemerintah Kota Pontianak Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Pontianak 6/2018 · Perda Kota Pontianak No. 6 Tahun 2018 · Perda Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tambahan setoran modal Pemerintah Kota Pontianak kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar).
Latar Belakang dan Tujuan: Tambahan setoran modal ini dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Kalbar dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tujuannya adalah meningkatkan kepemilikan saham Pemerintah Kota Pontianak di Bank Kalbar dan meningkatkan PAD.
Ketentuan Substansial: