di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pangandaran 4/2021 · Perda Kabupaten Pangandaran No. 4 Tahun 2021 · Perda Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026 menetapkan pedoman untuk:
Tujuan dari penetapan RPJMD ini adalah:
RPJMD ini merupakan penjabaran visi, misi, dan program Bupati ke dalam strategi pembangunan daerah kabupaten, kebijakan umum, program prioritas Bupati, dan arah kebijakan keuangan daerah kabupaten, dengan mempertimbangkan RPJPD dan RTRW. RPJMD juga merupakan dokumen perencanaan daerah kabupaten yang memberikan arah sekaligus acuan bagi seluruh komponen pelaku pembangunan daerah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan.
Sistematika RPJMD meliputi:
Bupati melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap RPJMD, yang dilakukan oleh perangkat daerah yang membidangi Perencanaan Pembangunan Daerah.