di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUBU RAYA
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 2/2017 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 442/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.