Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 2 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2017 tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUBU RAYA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Kubu Raya 2/2017 · Perda Kabupaten Kubu Raya No. 2 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2017

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juni 2017Tanggal Penetapan:13 Juni 2017
Otonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 2 TAHUN 2008 TENTANG URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN KUBU RAYA
LokasiPemerintah Kabupaten Kubu Raya
Tanggal Berlaku13 Juni 2017
Tanggal Penetapan13 Juni 2017
Tempat PenetapanSungai Raya

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2008 Nomor 2).

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Kabupaten Kubu Raya. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 442/HK/2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka peraturan tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.

(-)

(-)