Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agama Nomor 62 Tahun 2015

Peraturan Menteri Agama Nomor 62 Tahun 2015 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Juga dikenal sebagai: Peraturan Menag 62/2015 · Peraturan Menag No. 62 Tahun 2015 · Peraturan Menag Nomor 62 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 November 2015Tanggal Penetapan:13 Oktober 2015

Informasi

TipePeraturan Menteri Agama
TemaStatuta Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
LokasiKementerian Agama
Tanggal Berlaku04 November 2015
Tanggal Penetapan13 Oktober 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2008 tentang Statuta Institut Agama Islam Negeri Raden Fatah Palembang Peraturan ini mengubah: (-)

Peraturan Menteri Agama Nomor 62 Tahun 2015 ini bertujuan untuk mengatur pengelolaan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang. Latar belakang kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pengelolaan perguruan tinggi sesuai dengan prinsip-prinsip pendidikan nasional dan Islam. Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup pembagian kewenangan antara Rektor, Wakil Rektor, Senat, dan berbagai dewan serta lembaga di universitas. Ruang lingkup kegiatan yang diatur meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Hak dan kewajiban subjek hukum termasuk kewajiban perizinan, pendaftaran, dan pelaporan, serta persyaratan khusus bagi pejabat universitas seperti kualifikasi akademik dan batas usia.

1. Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan tentang penyelenggaraan dan pengelolaan Universitas dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.

1. Warga kampus yang melakukan pelanggaran dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.