di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2016 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 5/2016 · Perda Kabupaten Bangka No. 5 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Bangka. Latar belakangnya adalah untuk menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar. Tujuan dari Perda ini adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Ketentuan substansial dalam Perda ini meliputi: