Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Balangan 2/2018 · Perda Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2018Tanggal Penetapan:31 Januari 2018
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025
LokasiPemerintah Kabupaten Balangan
Tanggal Berlaku31 Desember 2018
Tanggal Penetapan31 Januari 2018
Tempat PenetapanParingin

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2010 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Balangan Tahun 2010 Nomor 87).

Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 merevisi RPJPD Kabupaten Balangan berdasarkan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah. Perubahan ini mencakup rincian yang tercantum dalam lampiran peraturan daerah, yang menjadi pedoman penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat visi, misi, dan program Bupati. Sistematika RPJPD terdiri dari pendahuluan, kondisi umum daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah, arah kebijakan dan sasaran pokok, serta penutup. RPJPD ini bertujuan sebagai pedoman resmi pelaksanaan pembangunan daerah dalam dua puluh tahun mendatang dan acuan penentuan program kegiatan tahunan daerah yang akan dibahas dalam Musrenbang.

(-)

(-)