Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2016

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksana Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango

Juga dikenal sebagai: Perbup Kabupaten Bone Bolango 5/2016 · Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2016 · Perbup Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2016

Status:
Berlaku
Pengadaan Barang & Jasa PemerintahKeuangan Negara & Daerah

Informasi

TipePeraturan Bupati (Perbup)
TemaPetunjuk Pelaksana Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
LokasiPemerintah Kabupaten Bone Bolango
Tanggal Berlaku-
Tanggal Penetapan-
Tempat PenetapanSuwawa

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Peraturan Bupati ini mengatur petunjuk pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Tujuannya adalah untuk menciptakan tertib administrasi dalam pelaksanaan belanja perjalanan dinas, kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta efektivitas dan efisiensi anggaran. Biaya perjalanan dinas digolongkan berdasarkan tingkatan pejabat dan PNS, dengan komponen biaya yang berbeda untuk perjalanan dinas luar dan dalam daerah. Peraturan ini juga mengatur tata cara belanja perjalanan dinas, baik di dalam maupun di luar daerah, termasuk persyaratan dokumen seperti SPT, SPPD, dan laporan perjalanan dinas. Prinsip pelaksanaan belanja perjalanan dinas menekankan pada prioritas tinggi, pentingnya kegiatan, penghematan, dan pembatasan frekuensi perjalanan dinas.

(-)

(-)