di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2015 tentang Transportasi Keberangkatan Jemaah Haji
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Banjarmasin 7/2015 · Perda Kota Banjarmasin No. 7 Tahun 2015 · Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum mengenai anggaran biaya transportasi dan operasional bagi Jemaah Haji serta meningkatkan pelayanan bagi Jemaah Haji agar pelaksanaan ibadah Haji berjalan aman, tertib, dan lancar.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: