Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2012

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Tegal 16/2012 · Perda Kabupaten Tegal No. 16 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Tegal Nomor 16 Tahun 2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:5 November 2012Tanggal Penetapan:5 November 2012
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Tegal
Tanggal Berlaku05 November 2012
Tanggal Penetapan05 November 2012
Tempat PenetapanSlawi

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah.

Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 5 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Pencabutan ini dilakukan karena Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 dinilai cacat hukum oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah karena tidak melalui proses fasilitasi oleh Gubernur, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 38 dan 39 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Selain itu, pencabutan ini juga mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Pusat yang sedang menyusun Peraturan Pemerintah pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007. Dengan pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah dinyatakan tetap berlaku.

(-)

(-)