di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lanny Jaya Di Provinsi Papua
Juga dikenal sebagai: UU 5/2008 · UU No. 5 Tahun 2008 · UU Nomor 5 Tahun 2008
Latar Belakang dan Tujuan: Pembentukan Kabupaten Lanny Jaya bertujuan untuk mempercepat perkembangan dan kemajuan Provinsi Papua, khususnya Kabupaten Jayawijaya, dengan meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Hal ini didorong oleh aspirasi masyarakat dan pertimbangan geografis, ekonomi, sosial, dan politik.
Ketentuan Substansial: Kabupaten Lanny Jaya dibentuk dari sebagian wilayah Kabupaten Jayawijaya, mencakup 10 distrik. Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya memiliki kewenangan atas urusan wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan hidup, serta urusan pilihan yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan perangkat daerah dan pengisian keanggotaan DPRD dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan. Kabupaten ini berhak atas alokasi dana perimbangan dan hibah dari Kabupaten Jayawijaya dan Provinsi Papua untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.