di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2016 tentang PENGELOLAAN DAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 12/2016 · Perda Kabupaten Bangka No. 12 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Bangka. Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan masyarakat Bangka yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia, serta melaksanakan ketentuan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menjamin akses masyarakat atas pelayanan pendidikan yang mencukupi, merata, dan terjangkau; mutu dan daya saing pendidikan serta relevansinya dengan kebutuhan masyarakat; dan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
Beberapa ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: