Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2011

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak

Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 16/2011 · Permen PUPR No. 16 Tahun 2011 · Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:14 November 2011Tanggal Penetapan:14 November 2011
Ketahanan Pangan & Pertanian

Informasi

TipePeraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
TemaPedoman Operasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tambak
LokasiKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Tanggal Berlaku14 November 2011
Tanggal Penetapan14 November 2011
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16/PRT/M/2011 ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan fungsi jaringan irigasi tambak agar dapat beroperasi secara efisien dan efektif. Pedoman ini menjadi acuan bagi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam menyusun manual operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tambak. Kebijakan ini mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi tambak. Selain itu, pedoman ini juga mengatur tentang pemantauan dan evaluasi pelaksanaan operasi dan pemeliharaan, serta pembiayaan yang didasarkan pada kebutuhan nyata operasi dan pemeliharaan.

(-)

(-)