di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20 Tahun 2024 tentang Program Restrukturisasi Mesin Dan/Atau Peralatan Pada Industri Tekstil Dan Produk Tekstil
Juga dikenal sebagai: Permenperin 20/2024 · Permenperin No. 20 Tahun 2024 · Permenperin Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri tekstil dan produk tekstil melalui restrukturisasi mesin dan/atau peralatan. Kebijakan ini memberikan insentif investasi untuk mendorong penggunaan mesin yang lebih modern dan ramah lingkungan, sejalan dengan peta jalan Making Indonesia 4.0. Program ini mencakup pembagian kewenangan antara Kementerian Perindustrian dan lembaga terkait, serta menetapkan hak dan kewajiban bagi perusahaan yang mengikuti program. Perusahaan harus memenuhi persyaratan seperti memiliki akun SIINas, melakukan penilaian mandiri INDI 4.0, dan memiliki perizinan usaha yang sesuai. Program ini juga mengatur pemberian potongan harga untuk pembelian mesin, dengan nilai penggantian maksimum Rp1.000.000.000,00 per tahun anggaran.