Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penetapan Desa

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Brebes 2/2023 · Perda Kabupaten Brebes No. 2 Tahun 2023 · Perda Kabupaten Brebes Nomor 2 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:21 September 2023Tanggal Penetapan:21 September 2023
Pemerintahan DesaPertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPenetapan Desa
LokasiPemerintah Kabupaten Brebes
Tanggal Berlaku21 September 2023
Tanggal Penetapan21 September 2023
Tempat PenetapanBrebes

Peraturan ini merupakan pelaksanaan dari amanat ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Daerah ini menetapkan 292 desa di wilayah Kabupaten Brebes. Penetapan ini bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi pemerintahan, kependudukan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan kepastian hukum di wilayah Kabupaten Brebes. Selain itu, peraturan ini juga bertujuan untuk mencegah kesalahan dalam pelaksanaan tertib administrasi pemerintahan dengan menetapkan nama dan kodefikasi desa. Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk melakukan penetapan, penegasan, dan pengesahan batas desa, yang akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.

(-)

(-)