di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesawaran Nomor 09 Tahun 2010 tentang PAJAK HIBURAN
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Pesawaran 09/2010 · Perda Kabupaten Pesawaran No. 09 Tahun 2010 · Perda Kabupaten Pesawaran Nomor 09 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Hiburan di Kabupaten Pesawaran. Latar belakangnya adalah Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten untuk memungut Pajak Hiburan.
Ketentuan Substansial: