Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak-Pajak Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bulungan 3/2018 · Perda Kabupaten Bulungan No. 3 Tahun 2018 · Perda Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Juni 2018Tanggal Penetapan:13 Juni 2018
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pajak-Pajak Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Bulungan
Tanggal Berlaku13 Juni 2018
Tanggal Penetapan13 Juni 2018
Tempat PenetapanTanjung Selor

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak – Pajak Daerah 2. Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 04 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak- Pajak Daerah 3. Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak- Pajak Daerah

Peraturan Daerah ini merupakan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak-Pajak Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah adanya Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6315 Tahun 2016 yang membatalkan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 9 Tahun 2011 karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan peraturan daerah dengan ketentuan yang lebih tinggi. Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi penghapusan beberapa pasal, yaitu Pasal 30 ayat (4) mengenai Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pasal 40 Ayat (3) mengenai Pajak Air Tanah, dan Pasal 92.

(-)

(-)