Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 16 Tahun 2011

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Kab. bangkalan No 3 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangkalan 16/2011 · Perda Kabupaten Bangkalan No. 16 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 16 Tahun 2011

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 November 2011Tanggal Penetapan:3 November 2011
Struktur Organisasi Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan atas Perda Kab. bangkalan No 3 Tahun 2008 tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
LokasiPemerintah Kabupaten Bangkalan
Tanggal Berlaku11 November 2011
Tanggal Penetapan03 November 2011
Tempat PenetapanBangkalan

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2008, Nomor 2/D)

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 3 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah. Perubahan tersebut meliputi: - Perubahan nomenklatur Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. - Penataan kelembagaan dan perubahan nomenklatur pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. - Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Perubahan struktur organisasi juga dilakukan pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Lampiran VIII dan IX Peraturan Daerah ini juga diubah.

(-)

(-)