Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 163 Tahun 1962

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 163 Tahun 1962 tentang Susunan Baru Dan Regrouping Kabinet Kerja/Anggota Badan Pembantu Peperti

Juga dikenal sebagai: Keppres 163/1962 · Keppres No. 163 Tahun 1962 · Keppres Nomor 163 Tahun 1962

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Maret 1962Tanggal Penetapan:2 Mei 1962
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaSusunan Baru Dan Regrouping Kabinet Kerja/Anggota Badan Pembantu Peperti
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Maret 1962
Tanggal Penetapan02 Mei 1962
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Presiden No. 103/M Tahun 1960 2. Keputusan Presiden No. 105/M Tahun 1960 Peraturan ini mengubah: (-)

Keputusan Presiden ini dikeluarkan dengan latar belakang adanya susunan baru dan regrouping Kabinet Kerja, yang memerlukan peninjauan kembali terhadap susunan Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi. Tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk mengatur kembali keanggotaan Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi dengan mengangkat sejumlah pejabat tinggi negara sebagai anggota. Keputusan ini menetapkan pengangkatan beberapa pejabat, termasuk Menteri Pertama, Wakil Menteri Pertama, dan beberapa menteri lainnya, sebagai anggota Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi. Keputusan ini juga mencabut dua keputusan presiden sebelumnya yang terkait dengan susunan Badan Pembantu Penguasa Perang Tertinggi.

(-)

(-)