di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 27 Tahun 2014 tentang Postur Pertahanan negara
Juga dikenal sebagai: Permenhan 27/2014 · Permenhan No. 27 Tahun 2014 · Permenhan Nomor 27 Tahun 2014
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini diterbitkan karena Postur Pertahanan Negara merupakan wujud penampilan kekuatan, kemampuan, dan penggelaran sumber daya nasional yang ditata dalam sistem pertahanan Negara. Peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Pertahanan Nomor : PER/24/M/XII/2007, dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perkembangan lingkungan serta konteks strategis saat ini, sehingga perlu diganti.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini menetapkan Postur Pertahanan Negara sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pertahanan negara. Postur ini diatur dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.