di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 44 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Barang Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bogor 44/2002 · Perda Kabupaten Bogor No. 44 Tahun 2002 · Perda Kabupaten Bogor Nomor 44 Tahun 2002
Peraturan Daerah ini mengatur pengelolaan barang daerah di Kabupaten Bogor. Pengelolaan barang daerah meliputi perencanaan, penentuan kebutuhan, penganggaran, standardisasi barang dan harga, pengadaan, penyimpanan, penyaluran, inventarisasi, pengendalian, pemeliharaan, pengamanan, pemanfaatan, perubahan status hukum, dan penatausahaan.
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan tertib administrasi barang daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
Ketentuan Substansial: