Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Penajam Paser Utara 12/2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara No. 12 Tahun 2019 · Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Mei 2019Tanggal Penetapan:7 Mei 2019
Pajak & Retribusi DaerahLalu Lintas & Prasarana Jalan

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pajak Penerangan Jalan
LokasiPemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Tanggal Berlaku07 Mei 2019
Tanggal Penetapan07 Mei 2019
Tempat PenetapanPenajam

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2011 Nomor 19).

Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 12 Tahun 2019 ini dibuat untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8946 Tahun 2016 yang membatalkan Pasal 37 Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Peraturan ini menghapus Pasal 37 dari Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)