Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 76 Tahun 1965

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76 Tahun 1965 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Utnuk Republik Australia

Juga dikenal sebagai: Keppres 76/1965 · Keppres No. 76 Tahun 1965 · Keppres Nomor 76 Tahun 1965

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Februari 1965Tanggal Penetapan:6 April 1965
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Utnuk Republik Australia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Februari 1965
Tanggal Penetapan06 April 1965
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Surat Keputusan kami tanggal 21 Djuni 1962 No.209/K tahun 1962.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat seorang pegawai negeri, Busono Darusman, sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Menteri Republik Indonesia untuk Republik Austria yang berkedudukan di Wina. Pengangkatan ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa perlu adanya perwakilan dari kalangan pegawai negeri di Austria. Keputusan ini juga menyatakan bahwa segala sesuatu yang berhubungan dengan penghasilan di luar negeri akan diatur lebih lanjut oleh Menteri Luar Negeri/Hubungan Ekonomi Luar Negeri. Selain itu, jika di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan dilakukan perubahan dan perhitungan sebagaimana mestinya.

(-)

(-)