Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 276 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 276 Tahun 1961 tentang Pengangkatan Direksi PN. Garam Negara

Juga dikenal sebagai: Keppres 276/1961 · Keppres No. 276 Tahun 1961 · Keppres Nomor 276 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 1961Tanggal Penetapan:7 Juni 1961
Badan Usaha Milik NegaraPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Direksi PN. Garam Negara
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku07 Juni 1961
Tanggal Penetapan07 Juni 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengangkat Direksi Sementara dari Perusahaan Negara (P.N.) 'GARAM NEGARA', yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 138 Tahun 1961. Pengangkatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional perusahaan negara tersebut. Direksi Sementara yang diangkat terdiri dari Tugio sebagai Presiden Direktur, Sutokusumo sebagai Direktur, dan Ir. Gunadi sebagai Direktur, dengan posisi lainnya belum ditentukan. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat diubah jika terdapat kekeliruan di kemudian hari.

(-)

(-)