di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Manggarai Barat 1/2015 · Perda Kabupaten Manggarai Barat No. 1 Tahun 2015 · Perda Kabupaten Manggarai Barat Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Manggarai Barat. Latar belakangnya adalah untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pangan yang semakin meningkat akibat pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri, yang dapat mengancam ketahanan pangan daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang perencanaan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, pengembangan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, penelitian, pemanfaatan lahan, perlindungan dan pemberdayaan petani, serta alih fungsi lahan dengan persyaratan tertentu. Insentif diberikan kepada petani untuk mempertahankan lahan pertanian pangan. Koordinasi dan kerjasama antar sektor juga diatur untuk mendukung perlindungan lahan pertanian pangan.